Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan memiliki
anak yang shaleh serta keutamaan menikah untuk tujuan mendapatkan
keturunan yang shaleh. Imam al-Munawi berkata: “Seandainya tidak ada
keutamaan menikah kecuali hadits ini saja maka cukuplah (menunjukkan
besarnya keutamaannya)”[2].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi hamba Allah yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan[3].
- Anak yang shaleh termasuk sebaik-sebaik usaha yang
dilakukan oleh seorang mukmin dalam hidupnya, karena semua amal kebaikan
yang dilakukan oleh anak yang shaleh pahalanya akan sampai kepada orang
tuanya, secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan, karena anak termasuk
bagian dari usaha orang tuanya. Inilah makna sabda Rasulullah : “Jika
seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga
perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan),
ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak
shaleh yang selalu mendoakannya”[4].
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani – semoga Allah
merahmatinya – berkata: “(Semua pahala) amal kebaikan yang dilakukan
oleh anak yang shaleh, juga akan diperuntukkan kepada kedua orang
tuanya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala anak tersebut, karena
anak adalah bagian dari usaha dan upaya kedua orang tuanya. Allah U
berfirman:
{وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى}
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS an-Najm:39).
Rasulullah bersabda: “Sungguh sebaik-baik (rezki)
yang dimakan oleh seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan
sungguh anaknya termasuk (bagian) dari usahanya”[5].
Kandungan ayat dan hadits di atas juga disebutkan
dalam hadits-hadist (lain) yang secara khusus menunjukkan sampainya
manfaat (pahala) amal kebaikan (yang dilakukan) oleh anak yang shaleh
kepada orang tuanya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak dan yang
semisalnya…”[6].
- Sebagian dari para ulama ada yang menerangkan makna
hadits ini yaitu: bahwa seorang anak jika dia menempati kedudukan yang
lebih tinggi dari pada ayahnya di surga (nanti), maka dia akan meminta
(berdoa) kepada Allah agar kedudukan ayahnya ditinggikan (seperti
kedudukannya), sehingga Allah pun meninggikan (kedudukan) ayahnya. Ini
berdasarkan keumuman makna firman Allah:
{آباؤكم وأبناؤكم لا تدرون أيهم أقرب لكم نفعاً}
“(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak
mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya
bagimu” (QS an-Nisaa’:11)[7].
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa istigfar
(permohonan ampun kepada Allah) dapat menggugurkan dosa-dosa dan
meninggikan derajat seorang hamba sampai pada tingkatan yang tidak
dicapai dengan amal perbuatannya yang lain, terlebih lagi jika hamba
tersebut banyak beramal shaleh dan melakukan istigfar[8].
http://manisnyaiman.com/keutamaan-anak-yang-sholeh/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar